KEBIJAKAN
MOBIL MURAH DAN PROBELATIKANYA
Secara
normatif, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Cetak Biru
Transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010-2030, melalui Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2010 tentang Cetak Biru
Transportasi Antar Moda/Multimoda Tahun 2010-2030. Visi transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010-2030 adalah memudahkan arus barang dan mobilitas
orang secara efektif dan efisien, dengan misi mewujudkan kelancaran arus
barang dan meujudkan kelancaran mobilitas orang. Tujuan yang hendak
dicapai di antaranya adalah meningkatkan kelancaran arus barang dan
mobilitas orang pada kota metropolitan, dan meningkatkan
aksesebilitas masyarakat dari dan ke daerah tertinggal.
Peningkatan
kelancaran mobilitas orang pada kota metropolitan, dicapai melalui
strategi meningkatkan keterpaduan jaringan pelayanan pada 9 kota
metropolitan (Mebidangro
[Medan, Binjai, Deli, Serdang, Karo], Palembang,
Jabodetabek
[Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi], Bandung
Raya,
Kedungsepur
[Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi], Yogyakarta,
Gerbangkertosusilo
[Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan],
Sarbagita
[Denpasar, Bangli, Gianyar, Tabanan], dan Marminasata
[Makasar, Sungguminasa, Takalar, Maros]).
Kebijakan
pemerintah tentang transportasi nasioanl tersebut dalam upaya untuk
mencapi tujuan program keterpaduan pelayanan yang diwujudkan melalui
program Transport
Demand Management
(TDM) dan Transport
Supply Management
(TSM) yang masing-masing disusun melalui pendekatan optimasi dan
pengembangan serta pembangunan jaringan prasarana dan sarana.
Pendekatan optimasi dilakukan antara lain dengan peningkatan pajak
dan parkir kendaraan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
dan penyusunan dan penetapan standar pelayanan dan tata cara operasi
angkutan umum untuk meningkatkan kualitas layanan. Sementara
pendekatan pengembangan dan pembangunan jaringan prasarana dan sarana
dilakukan antara lain melalui pengadaan sarana, prasarana dan
fasilitas pendukung serta pengoperasian Bus
Rapid Transit
(BRT).
Namun pada sisi yang lain masyarakat
dunia diperhadapkan pada permasalahan kelangkaan dan akan habis bahan bakar yang bersumber dari fosil. Dengan adanya permasalahan tersebut saat ini masyarakat dunia mulai menyadari bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai
sumber energi semakin langka, dan harganya pun semakin meningkat.
Penggunaan energi BBM yang berlebihan di masa lalu menyebabkan
cadangan minyak dunia semakin menipis. Banyak negara mulai mengatur
strategi agar cadangan minyak dinegaranya dapat dihemat untuk
memenuhi kebutuhan di masa mendatang. Banyak negara kaya yang memilih
mengimpor minyak ketimbang memproduksi dari sumurnya sendiri. Banyak
negara mulai memikirkan efisiensi energi, dan mencari energi
alternatif sebagai pengganti BBM.
Sektor
transportasi darat merupakan salah satu sektor yang banyak
mengkonsumsi BBM dan menghasilkan CO2
dengan kontribusi cukup signifikan terhadap pemanasan global. Untuk
mengatasi masalah ini muncullah kebutuhan untuk menggunakan mobil
yang hemat energi dan ramah lingkungan. Pada tahun 2010, Jack R.
Nerad, analis pasar Kelley Blue Book, melakukan penilaian terhadap
mobil-mobil bertemakan ramah lingkungan. Kajian ini menghasilkan
sepuluh mobil paling hemat energi dari berbagai merek dan type dengan
konsumsi bahan bakar dari 20,36 km per liter hingga 30,78 km per
liter. Beberapa negara yang menyatakan siap memproduksi mobil hemat
energi dan ramah lingkungan tersebut antara lain Jepang, India dan Cina
(KPKPN, 2013).
Menurut
Kementerian Perindustrian, sebagaimana yang dipresentasikan pada
acara Focused
Group Discussion
di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (KPKPN,
2013), menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjual
mobil hemat energi antara 300.000 hingga 600.000 unit per tahun.
Apabila industri mobil nasional tidak memanfaatkan potensi ini,
diyakini bahwa peluang tersebut diisi oleh produk sejenis dari luar
negeri, terutama negara ASEAN. Bila hal ini terjadi, maka industri
otomotif Indonesia sulit berkembang dan tidak bisa memberikan nilai
tambah yang optimal bagi perekonomian.
Lebih
lanjut, Kementerian Perindustrian menjelaskan Industri Otomotif
Indonesia hingga saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan dalam
negeri. Data enam tahun terakhir menunjukkan bahwa impor mobil
Indonesia berkembang jauh lebih pesat dibandingkan dengan ekspornya.
Apabila di tahun 2005-2006 Indonesia masih surplus, dalam arti ekspor
mobil lebih besar dibandingkan impornya, mulai tahun 2007 Indonesia
sudah mulai defisit, dalam arti impor lebih besar dari ekspor.
Defisit ini semakin lama semakin besar. Bila pada tahun 2007 defisit
hanya sebesar 533.524 ribu USD, pada tahun 2011 defisit telah
meningkat menjadi 4.291.364 ribu USD.
KPKPN
(2013) dalam kesimpulan hasil kajiannya tentang Low
Cost Green Car
(LCGC) menyebutkan sebagai berikut: pertama, dengan pengorbanan
sebesar Rp.588 milyar berupa insentif PPnBM untuk mobil jenis LCGC,
investasi di sektor otomotif akan meningkat sebesar Rp. 14.720
miliar, yang berdampak pada tambahan penyerapan tenaga kerja sekitar
315.830 orang, dan menambah penghasilan masyarakat hingga mencapai
Rp.2.518 miliar. Output perekonomian akan bertambah sebesar Rp.
20.560 miliar, keuntungan perusahaan pada berbagai sektor meningkat
hingga mencapai Rp.4.330 miliar, dan penerimaan pajak tidak langsung
akan bertambah sebesar Rp.261 miliar. Kedua, dibandingkan dengan cost
yang harus ditanggung, alternatif kebijakan pemberian insentif PPnBM
untuk mobil jenis LCGC memberikan manfaat yang lebih banyak bagi
masyarakat, industri otomotif, serta pemerintah. Ketiga, alternatif
kebijakan pemberian untuk menolak pemberian insentif PPnBM untuk
mobil jenis LCGC menyebabkan masyarakat, industri otomotif, dan
pemerintah menderita kerugian lebih banyak dibandingkan dengan
benefit yang diperoleh.
Tumbuhnya
industry otomotif di beberapa negara Asia tentunya tidak terlepas
dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah masing-masing negara.
Sementara itu, kebijakan industri di Indonesia belum menunjukkan
arah yang jelas dalam kebijakan pengembangan industri otompotif.
Kebijakan yang diambil lebih terlihat sporadis dan reaktif, bukan
melewati pemikiran dan perencanaan yang matang. Bahkan langkah
langkah pemerintah menimbulkan kecurigaan bahwa kebijakan yang akan
diambil merupakan pesanan dari produsen produsen otomotif yang telah
mapan saat ini. Produsen tersebut terus mengharapkan kebijakan
kebijakan industry otomotif tetap memberikan ruang seluas luasnya
kepada mereka termasuk dalam memasarkan produk baru seperti mobil
hybrid.
Dalam
upaya untuk meningkatkan industri otomotif di Indonesia, pemerintah
mengeluarkan kebijakan dan aturan mengenai mobil murah dan ramah
lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tentang
Perubahan atas Permenkeu No 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea
Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau
Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal. Dalam peraturan
itu, industri otomotif yang mengedepankan sisi ramah lingkungan
mendapat insentif dari pemerintah.
PMK tersebut
kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013
tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan
Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan
tersebut direncanakan sebagai payung hukum program pemerintah untuk
mendorong produksi dan penggunaan mobil emisi karbon rendah di
Indonesia.
Peraturan Pemerintah tersebut kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/MIND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Peraturan Pemerintah tersebut kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/MIND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Pemerintah
dengan berbagai argumentasinya menjelaskan tentang pentingnya
kebijakan
tentang mobil murah dan hemat energi. Namun menurut Lin Che Wei
(2013) membantah argumentasi pemerintah tersebut dengan beberapa
alasannya. Pertama, menurut pemerintah nilai tambah mobil murah
sangat tinggi. Namun faktanya 40 persen dari komponen produk otomotif
dibuat secara lokal, sedangkan 60 persen komponen masih diimpor.
Artinya, nilai tambah mobil murah lebih tinggi hanya untuk perusahaan
asing atau produsen bukan untuk konsumen atau masyarakat.
Kedua,
mobil
murah akan meningkatkan ekspor karena produksi mobil murah 15-20
persen dengan tujuan untuk ekspor. Jika sekitar 15-20 persen dari
mobil murah yang diproduksi akan diekspor dengan jumlah hanya
diperkirakan per tahun adalah 19.500-35.000 unit. Sebagaimnan yang
disebutkan di atas, jika 60 persen dari komponen otomotif berasal
dari Impor, dengan demikian maka mobil murah akan menyebabkan kita
mengimpor lebih banyak daripada mengekspor.
Ketiga, pemerintah
berargumentasi bahwa rakyat kecil yang diuntungkan adanya mobil
murah. Namun, mobil murah akan meningkatkan konsumsi yang tidak perlu
dari rakyat kecil. Mereka seharusnya memperoleh transportasi umum
yang murah. Mobil murah justru akan menguntungkan pengusaha otomotif
dan perusahaan pembiayaan dengan mendorong rakyat kecil menjadi lebih
konsumtif.
Keempat, menurut
pemerintah program mobil hemat menguntungkan karena mendatangkan
komitmen investasi US$ 3 miliar. Namun pembebasan pajak yang
diberikan pemerintah sangat besar. Hitunglah pajak yang hilang dalam
lima tahun. Dengan asumsi penjualan sebesar 700.000 sampai 1.000.000
mobil dalam lima tahun, dan PPnBM 10 persen, katakan nilainya Rp 10
juta per mobil, maka pajak yang hilang adalah Rp 10 Triliun.
Kelima,
pemerintah menjelaskan bahwa mobil
murah akan dijual ke daerah dan tidak di kota besar. Sebagian besar
target pasar dari mobil murah adalah rakyat menengah ke bawah. Data
penjualan mobil cc kecil juga menunjukan bahwa penjualan justru
sangat kuat di perkotaan dan bukan pedesaan atau daerah.
Keenam, pemerintah
berargumentasi bahwa mobil murah akan menjadi sarana transfer
teknologi ke mobil-mobil nasional. Industri otomotif Indonesia sudah
berdiri sejak 1970-an atau lebih dari 40 tahun. Transfer teknologi
berjalan sangat lambat dan tidak mungkin hal tersebut dapat terjadi
dalam 3-4 tahun ke depan.
Ketujuh,
pemerintah berpendapat bahwa mobil
murah akan membawa Indonesia menjadi negara maju (developed
country).
Menurut walikota Bogota, negara maju bukanlah negara yang golongan
menengah ke bawah memiliki mobil, tetapi ketika golongan menengah ke
atas memakai transportasi publik. Dalam kebijakan ini Indonesia
bukanlah developed
country
atau developing
country
(negara sedang membangun). Indonesia adalah decaying
country
(negara yang membusuk) dalam kebijakan otomotif dan transportasi
publik.
Dengan melihat fakta
tersebut maka ada
beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam
menyususn kebijakan otomotif dan transportasi di negera ini. Pertama,
kebijakan harus mendorong proses pembelajaran bagi industri. Industri otomotif yang telah ada saat ini terus didorong agar “naik
kelas” melalu proses pembelajaran. Untuk itu perlu terus dilakukan
evaluasi terhadap industri otomotif yang ada, saat ini mereka
berada di kelas berapa. Pembagian kelas tersebut misalnya kelas
pertama adalah sekedar menggunakan lisensi dalam memproduksi. Kelas
kedua adalah memiliki kemampuan melakukan modifikasi produk. Kelas
ketiga adalah memiliki kemampuan membuat disain secara mandiri. Dan
kelas keempat adalah mampu melakukan riset dan pengembangan sebagai
landasan dalam pengembangan produk produk baru.
Kedua,
kebijakan harus dapat memanfaatkan hasil pengembangan dan pengalaman
di bidang otomotif yang telah dicapai saat ini. Beberapa prototype
mobil telah berhasil dibuat di tanah air, namun belum berhasil
ditindaklanjut dalam produksi skala masal. Akhir akhir ini pemerintah
sangat gencar dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Hasil
litbang inih harus dapat dimanfaatkan secara nyata. Dari sisi
penyimpanan energi, mobil listrik masih memiliki beberapa kendala
untuk bersaing dengan mobil bahan bakar minyak. Namun mobil listrik
memiliki kelebihan untuk beberapa bentuk penggunaan, misalnya untuk
mobil dalam gedung atau mobil dalam kawasan. Sebagai contoh
penggunaan, mobil listrik sangat cocok digunakan di dalam bandar
udara. Mobil listrik yang tidak mengeluarkan gas buang tentunya
sangat cocok untuk tempat tempat tertutup seperti ini. Mobil listrik
dapat pula diarahkan untuk mejadi mobil khusus dalam kawasan, seperti
kawasan wisata, kawasan olah raga dan sebagainya. Mobil listrik yang
tidak mengeluarkan gas buang tidak akan mengotori udara dalam kawasan
tempat dioperasikan. Selain itu, di masa lalu pernah digulirkan
proyek mobil nasional. Kegagalan dan pengalaman pengembangan
industri otomotif di masa lalu harus dikaji dengan baik dan dijadikan
pertimbangan dalam menyusun kebijakan di masa yang akan datang.
Ketiga,
penataan pasar dan perdagangan. Di tengah kecenderungan semakin
tipisnya sekat sekat antar negara, pemerintah perlu jeli dalam menata
pasar otomotif dalam negeri dan kebijakan perdagangan
internasionalnya. Di jerman, mobil mobil produsen jerman seperti VW
sangat mendominasi jalanan jerman dibandingkan dengan mobil jepang
yang sebenarnya lebih murah. Salah satu alasannya adalah jaringan
purna jual mobil jerman yang jauh lebih luas dibandingkan dengan
mobil jepang. Mobil jepang memang murah pada saat awal pembelian
namun biaya perawatan akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan mobil
jerman. Keluasan jaringan purna jual dan tataniaga suku cadang
memberikan kemudahan bagi pengguna mobil jerman daripada mobil
jepang.
Keempat,
mendorong tumbuhnya industri komponen dan industri pendukung,
Mobil tersusun oleh ribuan komponen. Sebuah produsen mobil
biasanya akan membeli komponen komponen dari industry di sekitarnya.
Industri industri komponen ini pun perlu diperkuat sehingga dapat
menjadi penopang kokohnya industry otomotif nasional. Bahkan
sebaiknya perlu diperkuat sampai dengan industry industry dasar
pendukungnya seperti industry logam dasar dan pengolahan logam.
1 komentar:
The Biggest and Most Accurate Guide to Las Vegas Casino in 2021
For starters, the largest casino in Las dainiknetrakona.com Vegas is 바카라게임방법 a five-star hotel and casino on the Strip. 유니 벳 As one 토 타임 of the largest 바카라분석법 in the city, it also has two
Posting Komentar